SENIN sd JUMAT
PUKUL 07.30 sd 16.00 WIB
SENIN sd JUMAT
PUKUL 07.30 sd 16.00 WIB
SKM Semester 2 Tahun 2023
SKM Semester 1 Tahun 2023
SKM Semester 2 Tahun 2022
SKM Semester 1 Tahun 2022
Data yang dimiliki oleh Dinas Kominfo sebagian besar dapat diakses melalui laman http://satudata.singkawangkota.go.id/ serta melalui Publikasi Dinas Kominfo di portal http://ppid.singkawangkota.go.id/
Kami terbuka dan menyambut baik keinginan pelajar mahasiswa dari seluruh jurusan untuk dapat melakukan kegiatan magang di Dinas Kominfo. Untuk prosedur pengajuan kegiatan magang, Anda mengirim surat ke Dinas Kominfo atau mengirim ke email kominfo@singkawangkota.go.id
Pada prinsipnya Dinas Kominfo akan menyambut baik permohonan narasumber untuk seminar/kegiatan/artikel berita tertentu. Akan tetapi, materi yang ditanyakan agar disesuaikan dengan pejabat yang menjadi narasumber dan bersurat ke kominfo@singkawangkota.go.id
Untuk aduan konten negatif SARA dan lainnya yang ada di website, media sosial atau platform online silahkan kirimkan detail pengaduan dan alamat website atau akun media sosial melalui portal Kementerian Kominfo https://aduankonten.id
Anda dapat melaporkan panggilan telepon atau SMS yang tidak dikehendaki (spam) dengan mengirimkan rekaman percakapan atau capture (foto) pesan dan nomor telepon pemanggil dan/atau pengirim pesan, serta nomor telepon Anda yang telah teregistrasi dengan benar dan berhak sesuai dengan e-KTP dan Kartu Keluarga ke akun Twitter BRTI: @aduanPPI atau kontak telepon 159
untuk memeriksa IMEI ponsel pada kemasan dan mengeceknya di situs imei.kemenperin.go.id
Lapor ke pihak kepolisian melalui situs https://patrolisiber.id dan info@cyber.polri.go.id. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di hotline 157, WhatsApp 08115715715, email konsumen@ojk.go.id, atau email waspadainvestasi@ojk.go.id. Lapor ke Kemenkominfo di laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, atau WhatsApp di nomor 08119224545
Anda bisa mengakses laman https://www.lapor.go.id/ atau melalui https://wbs.singkawangkota.go.id/
Data rekaman kecelakaan lalulintas di CCTV Pantau Kota merupakan kategori data yang dikecualikan. Dinas Kominfo dapat memberikan rekaman CCTV jika mendapat persetujuan dari POLRES SINGKAWANG atau Forum Lalu Lintas. Untuk data rekaman CCTV biasa dapat langsung datang ke Dinas Kominfo atau melalui aplikasi https://support.singkawangkota.go.id/
Sebagai akun media sosial milik pemerintah, kominfo tidak menerima kerjasama Promosi acara yang sifatnya profit oriented, kecuali yang sifatnya mempromosikan program pemerintah serta yang bersifat sosial
OPD mengajukan Surat Permohonan Konferensi Pers dan mengirim ke email kominfo@singkawangkota.go.id
Anda bisa mengakses laman http://support.singkawangkota.go.id/ yang akan diarahkan melalui sistem ke WhatsApp untuk mengobrol dengan petugas teknis
Mengajukan surat permohonan dan mengirim ke email kominfo@singkawangkota.go.id
Kami menerima kelompok siswa dan mahasiswa dengan didampingi guru atau dosen pendamping dalam kunjungan studi kerja lapangan. Untuk pengajuan kunjungan berkaitan dengan kepentingan studi, dapat melakukan konsultasi dengan bagian TU 0562 4203158 atau email ke kominfo@singkawangkota.go.id
Dengan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinas Komunikasi dan Informatika, Jl. A.Yani Nomor 76 Telp. 0562 4203158 Jam layanan informasi dilaksanakan setiap hari kerja yaitu Senin sampai dengan Jumat dari dari 09.00 WIB s/d 15.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 – 13.00 WIB. Anda juga bisa mengakses laman ppid.singkawangkota.go.id
Operator telekomunikasi dapat mendaftar pada laman https://sidamentel.singkawangkota.go.id/pendaftaran
Anda bisa mengakses laman https://sidamentel.singkawangkota.go.id/lapor untuk membuat pengaduan
Anda bisa mengakses laman Layanan SPBE https://support.singkawangkota.go.id/ melakukan pemesan dan mengirim surat peminjaman ruangan atau mengirimkan Surat ke email : kominfo@singkawangkota.go.id
Anda bisa mengakses laman Layanan SPBE https://support.singkawangkota.go.id/ melakukan pemesan dan mengirim surat peminjaman ruangan atau mengirimkan Surat ke email : kominfo@singkawangkota.go.id
OPD atau unit kerja mengajukan surat permohonan fasilitasi Jaringan internet atau live streaming dan mengirim ke email kominfo@singkawangkota.go.id pada minimal H-2 kegiatan.
Dalam Perwako 101 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Singkawang, dapat melibatkan Dinas Kominfo maupun dengan pihak ketiga, namun harus memenuhi kesesuai dengan Arsitektur SPBE, aspek keamanan, penyediaan Application Programming Interface (API) dan copyright
OPD mengajukan surat permohonan pembuatan email singkawangkota.go.id dengan menentukan nama email, contoh ronaldo@singkawangkota.go.id dan mencantumkan nomor HP pemohon pada surat, lalu mengirim surat ke email kominfo@singkawangkota.go.id
OPD mengajukan permohonan penitipan server, penunjukan PIC Server dari OPD, membuat berita acara penitipan, lalu mengirim surat ke email kominfo@singkawangkota.go.id dan membawa server untuk diinstalasi dan disimpan di NOC Pemerintah Kota Singkawang di Dinas Kominfo
OPD mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfo, mencantumkan email singkawangkota.go.id contoh (ronaldo@singkawangkota.go.id), jika belum memiliki email go.id silahkan sertakan permintaan email tersebut, mengisi form permohonan penerbitan sertifikat elektronik yang ditandatangani Kepala OPD. Format https://singka.link/jlzd di scan lalu kirim ke kominfo@singkawangkota.go.id atau dibawa langsung untuk mendapatkan informasi aktivasi tanda tangan digital
Evan Ernanda, S.Kom