PEMKOT SIAPKAN PENATAAN KAWASAN KOTA PUSAKA

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang segera melakukan penataan pasar dan kawasan kota pusaka di bulan September tahun 2019. 

“Penataan mulai direalisasikan di bulan ini dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp14 miliar lebih,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat menggelar konferensi pers bersama media di Aula Media Center Diskominfo Singkawang, Rabu (4/9/2019). 

Penataan kawasan akan dimulai dari Jl Diponegoro, Jl Setia Budi, Jl Budi Utomo dan Jl Sejahtera. Dengan adanya penataan itu nanti, dia mengharapkan agar semua masyarakat Singkawang bersama-sama untuk mewujudkan penataan kawasan kota pusaka ini dengan sebaik-baiknya.   

“Karena dengan adanya penataan ini akan menguntungkan masyarakat Singkawang sendiri. Jika semua sudah diperindah, maka orang-orang dari luar akan datang untuk melihat dan menikmati semua yang sudah kita lakukan,” ujarnya. 

Dengan kedatangan para pengunjung ke Kota Singkawang, tentu akan menambah penghasilan masyarakat setempat. Hanya saja, kembali kepada kreativitas dari pengusaha itu sendiri, bagaimana mereka bisa mendekorasi tokohnya masing-masing. 

“Bagaimana cara pengusaha Singkawang bisa menarik pengunjung agar mau masuk ke tokonya. Kami di pemerintahan daerah bertugas untuk mendatangkan pengunjung. Sedangkan tugas dari masyarakat bagaimana cara mereka mengambil peluang bisnisnya,” ungkapnya. 

Penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilakukan Pemkot Singkawang juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Singkawang.

“Harus, karena itu sudah merupakan target kita baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat kita sendiri agar kesejahteraan masyarakat Singkawang bisa lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya,” jelasnya. 

Kemudian, dengan sudah dilakukannya penataan ini, Tjhai Chui Mie memastikan tidak boleh ada lagi penambahan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di selasar toko khusunya pada malam hari. Karena, masyarakat yang ada di ruko rata-rata sekaligus menjadikannya sebagai tempat tinggal. Sehingga, ketika ada keluarganya ada yang sakit dan sebagainya tidak lagi merasa terganggu. 

“Maka dari itu mulai sekarang sudah tidak boleh lagi ada penambahan, yang sekarang ini saja jumlahnya sudah overload,” tuturnya. 

Sehingga, untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Singkawang akan mencarikan tempat untuk PKL-PKL yang ada agar bisa disatukan ke suatu tempat khusus PKL. 

“Sehingga bisa lebih bagus, tertata dengan baik dan lebih menarik lagi untuk didatangi pengunjung, mau makan apa saja ada dan mau beli apa saja ada khususnya pada malam hari,” katanya. 

Untuk memastikan tak ada lagi penambahan PKL di ruko-ruko, Pemkot Singkawang juga akan melakukan penjaga dengan melibatkan Satpol PP.

“Kita pastikan jangan sampai ada lagi PKL-PKL baru,” ujarnya. 

Dia juga mengajak kepada PKL untuk bisa mendukung penataan pasar dan kawasan kota pusaka dengan tidak membiarkan gerobak jualannya di pasar. 

“Artinya, selesai berjualan diharapkan gerobak beserta semua perlengkapan dagangannya dibawa pulang ke rumah masing-masing, sehingga pada pagi harinya tidak mengganggu dan tetap menjaga keindahan kota,” pesannya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disperindagkop dan UKM.Singkawang, Muslimin mengatakan, jumlah PKL yang ada di sekitar kawasan kota pusaka dan yang lainnya hampir mencapai 900 orang. 

“Sesuai dengan arahan ibu Wali Kota Singkawang bahwa mulai hari ini tidak ada lagi penambahan PKL. Sehingga, PKL-PKL yang ada inilah akan kita upayakan dan harapan kita mereka juga tidak terabaikan akan hak-haknya,” katanya.

Penataan ini juga adalah bertujuan untuk mengembalikan fungsi daripada PKL itu sendiri. Sehingga, antara ruko dengan PKL tidak boleh lagi ada orang yang berjualan dengan menaruhkan kursi mejanya di selasar ruko. Termasuklah kepada pedagang yang ada di ruko, tidak boleh lagi menaruh barangnya sampai ke selasar. 

“Sehingga selasar ini betul-betul hanya berfungsi untuk pejalan kaki,” ujarnya. 

Oleh karena itu, terkait dengan penataan ini akan segera pihaknya sosialisasikan kepada PKL dan pemilik ruko untuk tidak lagi menggunakan selasar toko sebagai tempat mereka berjualan. Sementara, Plt Kasat Pol PP Singkawang, Dwi Putra Sumarna mengatakan, siap membackup program penataan pasar dan kawasan kota pusaka yang akan dilaksanakan Pemkot Singkawang. 

“Artinya pada saat konstruksi maupun pasca konstruksi, kami akan tetap bersinergi dengan stakeholder yang lain untuk mewujudkan program ini,” katanya. 

Intinya, dalam melaksanakan tugas Satpol PP akan selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif. 

“Kami akan upayakan untuk menjauhkan dan mudah-mudahan jangan sampai terjadi langkah represif,” ujarnya.

MC. Kota Singkawang

IKUTI KAMI

6,773FansSuka
13,593PengikutMengikuti
4,691PengikutMengikuti
15,000PelangganBerlangganan

GPR KEMENTRIAN KOMINFO

LAPORAN ISU HOAKS

Related Articles

Pemkot Gelar Rakor Penyesuaian NJOP PBB-P2 Singkawang

Singkawang, MC – Jajaran Pemkot Singkawang melakukan Rapat Koordinasi Penyesuaian NJOP PBB-P2 Kota Singkawang tahun 2024 secara daring bersama Deputi...
Read more
Ayo penuhi kewajiban dan dukung kemajuan daerah Kota Singkawang. Kini pembayaran pajak PBB-P2 lebih mudah dan dapat dilakukan secara langsung...
Singkawang, MC – Menyambut Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang ke-23, Pemerintah Kota Singkawang menghadirkan kabar gembira untuk masyarakat wajib pajak...
Hubungi kami