Singkawang, MC – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi membahas integrasi CCTV dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang di TCM Room, Selasa (21/1/2020).
“Hal ini menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada peresmian Telematics Control Management (TCM) Room yang membahas integrasi CCTV Kota Singkawang dengan Provinsi Kalimantan Barat,” kata Kepala Bidang E-Governmet dan Telematika Dinas Kominfo, Evan Ernanda.
Evan mengatakan ada 30 CTTV yang dapat memantau persimpangan jalan di Kota Singkawang dan yang sudah terintegrasi dengan Provinsi Kalbar sebanyak 24 CCTV.
“Dan ada CCTV baru yang sudah terpasang yang akan diintegrasikan kembali dengan Provinsi Kalbar,” ujarnya.
Selain itu, Evan mengatakan perlunya kesamaan persepsi untuk tata kelola CCTV Kota yang berkaitan dengan SOP dan hak akses administrator.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan tentang lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya yang di dalamnya juga mengatur tentang Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas.
Untuk itu, pihaknya siap untuk mengintegrasikan CCTV yang dikelola Polres Singkawang termasuk yang berasal dari swadaya dari masyarakat.
Dia berharap dengan integrasi CCTV, hak akses juga kerjasamakan dengan forum lalu lintas.
Ditempat yang sama, Kasi Manajemen Rekayasa Transportasi Darat Dinas Perhubungan, Febry Setiawan mengatakan mendukung integrasi CCTV pantau Kota, dengan integrasi ini menurutnya akan memudahkan Dinas Perhubungan dalam memonitir dan melakukan rekayasa jalan-jalan di Kota Singkawang.
“Kami sangat mendukung adanya integrasi CCTV ini. Tentu akan memudahkan dalam monitor dan melakukan rekayasa lalu lintas,” katanya.