KOMINFO SINGKAWANG KLARIFIKASI PEMBERITAAN

Singkawang, MC – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Ahyadi mengklarifikasi terhadap pemberitaan yang telah dirilis pada (6/4/2021) di web mediacenter.singkawangkota.go.id dengan judul “Gubernur Kalbar Minta Pemkot Singkawang Wajibkan Test PCR Wisatawan yang datang”.

“Terjadi mispersepsi saat merilis pemberitaan. Yang benar adalah masuk ke Kalbar tetap menggunakan PCR, bukan masuk ke Kota Singkawang,” kata Ahyadi, Sabtu (10/4/2021).

Atas hal tersebut, pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah dimuat. “Kami dari Dinas Kominfo Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Kalbar dan seluruh masyarakat atas pemberitaan tersebut. Kedepan, akan menjadi perbaikan bagi kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ahyadi juga selaku Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kota Singkawang mengungkapkan hingga hari ini tercatat 254 kasus terkonfirmasi di Kota Singkawang.

“Beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus. Rata-rata di dominasi usia belasan tahun,” katanya.

Meskipun Singkawang berada di zona kuning, pihaknya, kata Ahyadi mengingatkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M di setiap aktivitas.

“Jaga kesehatan, terapkan disiplin protokol kesehatan, agar Kota Singkawang kembali ke zona hijau,” ujarnya. *MC/Tim

IKUTI KAMI

6,773FansSuka
13,593PengikutMengikuti
4,687PengikutMengikuti
15,000PelangganBerlangganan

GPR KEMENTRIAN KOMINFO

LAPORAN ISU HOAKS

Related Articles

Pemkot Gelar Rakor Penyesuaian NJOP PBB-P2 Singkawang

Singkawang, MC – Jajaran Pemkot Singkawang melakukan Rapat Koordinasi Penyesuaian NJOP PBB-P2 Kota Singkawang tahun 2024 secara daring bersama Deputi...
Read more
Ayo penuhi kewajiban dan dukung kemajuan daerah Kota Singkawang. Kini pembayaran pajak PBB-P2 lebih mudah dan dapat dilakukan secara langsung...
Singkawang, MC – Menyambut Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang ke-23, Pemerintah Kota Singkawang menghadirkan kabar gembira untuk masyarakat wajib pajak...
Hubungi kami