WEBINAR KPC PEN BAHAS MANFAAT BSU DI MASA PANDEMI

Singkawang, MC – Berbagai langkah terus dilakukan dalam upaya pemulihan perekonomian nasional di tengah pandemi khusunya di Kota Singkawang.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas melalui Webinar yang dilaksanakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Selasa (2/12/2020).

Webinar bertajuk Manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Masa Pandemi menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Dinas Kominfo, Ahyadi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK).

Dalam paparannya, Kepala DPMTK, Asmadi mengungkapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu Prioritas Pemulihan dan Transpormasi Ekonomi Nasional. BSU merupakan program unggulan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong perekonomian dalam negeri menjadi lebih bergelora di tengah pandemi.

“Dengan penyerapan yang sangat cepat tersebut, pemerintah optimis akan membuat pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik dari kuartal sebelumnya,” ungkapnya.

Dari keseluruhan penerima BSU Ketenagakerjaan tersebut, sebanyak 398 ribu tenaga kerja honorer yang gajinya di bawah 5 juta rupiah telah menerima bantuan subsidi gaji yang telah disalurkan mulai dari bulan September.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah sebesar 600 Ribu per bulan bagi tenaga honorer tersebut, diberikan kepada tenaga honorer yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan untuk di Kota Singkawang, berdasarkan data yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 3.864 Pekerja/Buruh telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Program BSU ini diberikan kepada Pekerja/Buruh yang telah terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini karena Data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntable dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah perlu memberi apresiasi kepada pekerja/buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Hal ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya tranformasi menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

Dijelaskan Asmadi, penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar 600 Ribu Rupiah per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp2.400.000 yang dicairkan dalam dua Termin, masing-masing sebesar Rp1.200.000.

“Pencairannya dilakukan langsung ke Rekening Bank atas nama Penerima,” ungkapnya.

Namun ada beberapa permasalahan/kendala yang mengakibatkan belum cairnya bantuan BSU tersebut, diantaranya adalah Nama di Rekening tidak sesuai dengan nama di KTP, rekening bank penerima tidak aktif/telah ditutup, data yang diberikan tidak lengkap dan telah menerima bantuan sosial lainnya.

“Permasalahan itulah yang mengakibatkan pencairan BSU tertunda,” ujarnya.

Sementara, Ahyadi mengatakan di masa pandemi covid-19 mereka memberikan pembinaan kepada masyarakat Kota Singkawang dalam berwirausaha di ruang publik.

“Pada masa pandemi covid-19 berupaya memberikan pembinaan pemanfaatan IT dalam meningkatkan usaha UMKM melalui Online,” ujarnya.

Sebagai salah satu bentuk nyata dalam mendukung produk lokal, pihaknya, kata Ahyadi memberikan edukasi dan mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri.

“Kominfo Singkawang mengambil langkah dalam mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri sebagai langkah konkrit membela bangsa,” katanya.

Dikatakan Ahyadi, sesuai tugas dan fungsinya, pihaknya berupaya memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luar terkait program-program bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dilakukan agar masyarakat benar-benar paham  mengenai program-program tersebut dan terhindari dari informasi Hoax.

“Kita berusaha melindungi masyarakat dari informasi yang tidak benar berkaitan dengan program-program pemerintah yang beredar di platform media sosial,” ujar Ahyadi.

Ia mengatakan pemerintah telah membuat protokol komunikasi publik yang bertujuan untuk memberikan informasi benar.

“Pemerintah telah membuat protokol komunikasi publik dengan tujuan agar masyarakat dapat menerima informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan pelayanan pemerintah dalam menyikapi pandemi covid-19,” katanya.

IKUTI KAMI

6,773FansSuka
13,593PengikutMengikuti
4,687PengikutMengikuti
15,000PelangganBerlangganan

GPR KEMENTRIAN KOMINFO

LAPORAN ISU HOAKS

Related Articles

Pemkot Gelar Rakor Penyesuaian NJOP PBB-P2 Singkawang

Singkawang, MC – Jajaran Pemkot Singkawang melakukan Rapat Koordinasi Penyesuaian NJOP PBB-P2 Kota Singkawang tahun 2024 secara daring bersama Deputi...
Read more
Ayo penuhi kewajiban dan dukung kemajuan daerah Kota Singkawang. Kini pembayaran pajak PBB-P2 lebih mudah dan dapat dilakukan secara langsung...
Singkawang, MC – Menyambut Hari Jadi Pembentukan Kota Singkawang ke-23, Pemerintah Kota Singkawang menghadirkan kabar gembira untuk masyarakat wajib pajak...
Hubungi kami