FAQ

(Frequently Asked Questions) Daftar atau Kumpulan Pertanyaan Sekaligus Jawaban

Apa tugas utama Dinas Kominfo Kota Singkawang?

Dinas Kominfo Kota Singkawang bertugas mengelola urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian untuk mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Di mana saya bisa mendapatkan data statistik resmi?

Anda dapat mengakses data sektoral melalui portal Satu Data Kota Singkawang.

Jika data yang Anda cari tidak tersedia secara terbuka, Anda bisa mengajukan permohonan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi publik (PPID)?

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui dua cara:

  • Secara Daring (Online): Kunjungi laman resmi PPID Kota Singkawang.
  • Secara Langsung: Datang ke loket layanan PPID di Kantor Dinas Kominfo dengan membawa identitas diri (KTP).

Ke mana saya harus melapor jika ada masalah layanan publik?

Anda bisa menyampaikan keluhan, aspirasi, atau permintaan informasi terkait layanan pemerintah melalui:

Apakah Pemkot Singkawang menyediakan WiFi gratis?

Ya, Pemkot Singkawang menyediakan titik WiFi gratis di beberapa area publik. Gunakan koneksi ini secara bijak untuk kegiatan produktif.

Lokasi Tersedia:

  • Taman Cahaya Madani
  • Panjat Tebing Kridasana
  • Panti Asuhan Al Amin & Ahmad Yani
  • Poin Ides Bagak Sahwa & Mayasopa
  • Area Kelurahan Sanggau Kulor
  • Area Kecamatan Singkawang Timur
  • Area SLB Dharma Miranti
  • Area SDN 74 Gambir Mayasopa

Lihat peta lengkap sebaran WiFi di: GIS Kominfo Singkawang

Di mana saya dapat mengakses CCTV Kota Singkawang?

Anda dapat mengakses pantauan CCTV kota secara real-time melalui aplikasi resmi:

Buka Aplikasi Pantau Kota

Di mana saya dapat melaporkan penipuan transaksi keuangan?

Silakan laporkan pada Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan Indonesia melalui situs resmi:

IASC-OJK

Saya menjadi korban pinjaman online/investasi ilegal

Jika konten merupakan entitas keuangan ilegal (investasi bodong / pinjol ilegal), Anda dapat melaporkannya ke:

Lapor ke SIPASTI (OJK)

Di mana saya dapat melaporkan Konten Negatif?

Anda dapat melaporkan konten negatif (SARA, Pornografi, Hoax, dll) melalui halaman aduan konten resmi:

AduanKonten.id

Nomor WhatsApp Dinas Kominfo Singkawang?

Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp Center di nomor:

0896-2886-7979

*Jam operasional: Senin - Jumat, 08.00 - 16.00 WIB

Masih belum menemukan jawaban?

Hubungi Kami Langsung →
×