Permohonan Domain/Subdomain

Permohonan Pembuatan Domain/Subdomain

Permohonan Domain/Subdomain

Permohonan Pembuatan Domain/Subdomain

SOP unduh


Aspek Penyampaian Layanan (Service Delivery)

1.

Persyaratan

Surat Permohonan Subdomain

2.

Prosedur/Mekanisme

1.    Surat Permohonan Akun Subdomain ditujukan langsung kepala Kepala Dinas Kominfo

2.    Kepala Dinas disposisi kepada Kabid APTIKA

3.    Kabid APTIKA mendisposisikan kepada staf

4.    Staf memeriksa kelengkapan berkas

5.    Staf meregistrasi Sub Domain baru.

6.    Kabid APTIKA memberikan balasan kepada pemohon.

3.

Waktu Penyelesaian

1 Hari

4.

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya

5.

Produk Pelayanan

Akun Subdomain (Username & Password)

6.

Pengelolaan Pengaduan

1.    Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke:

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang

Jalan Ahmad Yani Nomor 76 Singkawang

2.    Pengaduan secara elektronik:

Melalui pos-el kominfo@singkawangkota.go.id

×