Diskominfo Singkawang Gelar Pemutakhiran Arsitektur SPBE PEMDI Guna Perkuat Digitalisasi Daerah

Berita 17 Apr 2026 Admin Kominfo
diskominfo-singkawang-gelar-pemutakhiran-arsitektur-spbe-pemdi-guna-perkuat-digitalisasi-daerah

SINGKAWANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menyelenggarakan kegiatan asistensi pemutakhiran atribut metadata pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (15/4/206), di Smart Room Diskominfo.

Agenda ini merupakan langkah strategis daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Singkawang berupaya melakukan pendataan menyeluruh terhadap aplikasi-aplikasi khusus yang digunakan oleh seluruh Perangkat Daerah.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kota Singkawang, Hery Ristiawan, menyampaikan bahwa sinkronisasi data ini sangat krusial untuk memastikan profil digital pemerintah daerah tercatat secara akurat di Sistem Informasi Arsitektur Kemenpan RB.

"Kami perlu memperoleh data terkini terkait aplikasi yang ada. Baik itu aplikasi yang mengalami pengembangan, penambahan fitur, aplikasi yang baru dibangun namun belum terdaftar, hingga aplikasi yang memang sudah tidak digunakan lagi," ujar kata Hery

Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa setiap Perangkat Daerah diwajibkan menugaskan PIC yang memahami teknis aplikasi serta data yang dikelola. Hal ini bertujuan agar proses asistensi atribut metadata berjalan efektif sehingga setiap inovasi digital di tiap dinas dapat terpetakan dengan jelas dalam Arsitektur SPBE Pemdi.

Dengan adanya pemutakhiran pada SIA SPBE PEMDI ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih aplikasi antarinstansi, serta terwujudnya efisiensi anggaran dalam pengembangan aplikasi di masa mendatang.

"Tujuannya adalah integrasi. Kita ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem digital di Kota Singkawang memiliki standar yang sesuai dengan mandat pemerintah pusat menuju era Pemerintahan Digital yang lebih transparan dan akuntabel," tutupnya. (APTIKA)

×