Singkawang – Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang menggelar kegiatan
Sosialisasi Keamanan di Ruang Siber atau Security Awareness dengan tema “Building
a Cyber Security Culture” di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu
(28/8/2024). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi
Negara (BSSN) dan diikuti oleh pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Evan Ernanda dan dimoderatori oleh
Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Hery Ristiawan. Sosialisasi ini
dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan budaya keamanan informasi
di lingkungan pemerintahan, mengingat semakin tingginya ancaman siber yang
menyasar instansi pemerintah.
Dalam pemaparannya, narasumber
Luhut Parulian Sinambela, Sandiman Muda pada Direktorat Operasi Sandi, BSSN menjelaskan bahwa data saat ini menjadi aset yang sangat bernilai dan
sering dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik bisnis, politik maupun
tujuan lainnya. Oleh karena itu, keamanan informasi tidak hanya bergantung pada
teknologi, tetapi juga pada faktor manusia sebagai bagian terpenting dalam
sistem keamanan.
Peserta juga diberikan pemahaman
mengenai pentingnya penggunaan kata sandi yang kuat, penerapan budaya security
awareness, serta tiga pilar utama keamanan informasi yang meliputi
kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan
ketersediaan (availability). Selain itu, dijelaskan pula berbagai bentuk
ancaman siber, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, termasuk penyebaran
hoaks, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi di ruang digital.
Luhut Parulian Sinambela menekankan bahwa
tidak ada sistem atau aplikasi yang sepenuhnya aman di dunia siber. Karena itu,
peningkatan kesadaran pengguna menjadi langkah pertama yang harus dilakukan
sebelum membangun budaya keamanan informasi yang kuat. Peserta juga diberikan
berbagai tips keamanan digital, seperti melakukan pembaruan aplikasi secara
berkala, tidak melakukan transaksi keuangan melalui jaringan publik, serta
memanfaatkan layanan pemeriksaan kebocoran data dan verifikasi keamanan file
maupun situs web.
Dalam sesi tanya jawab, peserta
aktif berdiskusi mengenai berbagai isu keamanan siber, mulai dari verifikasi
tanda tangan elektronik, penanganan serangan terhadap website pemerintah,
hingga tantangan pemberantasan judi online dan pinjaman online. Narasumber
menjelaskan bahwa keamanan siber memerlukan kolaborasi berbagai pihak serta
peningkatan kesadaran pengguna untuk mengurangi risiko serangan yang terus
berkembang.
Diskominfo Kota Singkawang
berharap melalui kegiatan ini seluruh pengelola TIK di perangkat daerah dapat
menjadi agen perubahan dalam membangun budaya keamanan siber di instansinya
masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman mengenai keamanan
informasi, diharapkan layanan digital Pemerintah Kota Singkawang dapat berjalan
lebih aman, andal, dan terpercaya dalam mendukung penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).