Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang kembali mencatat prestasi di bidang tata kelola hukum. Pemkot Singkawang meraih Peringkat III dengan Predikat A (Sangat Baik) dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (19/8/2026).
Tak hanya JDIHN, Pemkot Singkawang juga meraih Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Capaian tersebut menjadi bukti penguatan tata kelola pemerintahan melalui pembenahan regulasi, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tjhai Chui Mie menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Singkawang dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Singkawang. Tentunya ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Tjhai Chui Mie.
Ia mengatakan penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif. Pemkot Singkawang akan terus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tjhai Chui Mie juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut. Ia berharap prestasi di bidang JDIHN dan reformasi hukum dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (MC)
Humas Singkawang