Forum SDI Singkawang, Sepakati Rencana Aksi Satu Data 2026–2029

Berita 05 Oct 2026 Admin Kominfo
forum-sdi-singkawang-sepakati-rencana-aksi-satu-data-20262029

Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang memperkuat tata kelola data sebagai fondasi perencanaan pembangunan. Langkah itu dilakukan melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Kota Singkawang untuk menyepakati Rencana Aksi Satu Data Kota Singkawang 2026–2029 di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan Pembina Data, Wali Data, Walidata Pendukung dan Produsen Data untuk menyatukan langkah dalam menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan kualitas data menjadi salah satu kunci dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan.

“Data memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Kebijakan dan program yang kita susun harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari perbedaan data antarperangkat daerah, potensi pendataan berulang hingga pemanfaatan data bersama yang belum optimal.

Karena itu, ia meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mengurangi ego sektoral dalam pengelolaan data. Data yang dihasilkan tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga dapat dibagipakaikan sesuai ketentuan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Keberhasilan Satu Data bukan tanggung jawab satu atau dua instansi saja. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda yang juga Koordinator Forum SDI Kota Singkawang, Eko Susanto, mengungkapkan keterisian Data SDI Kota Singkawang Tahun 2025 telah mencapai 89,44 persen.

Dari total 1.098 data, sebanyak 982 data telah terisi, sementara 116 data masih belum terisi dan membutuhkan tindak lanjut perangkat daerah terkait.

Eko mengapresiasi 14 perangkat daerah yang telah mencapai keterisian data 100 persen, di antaranya Bapenda, BPBD, DLH, Diskominfo, Disdukcapil, DPMTK, Disperkimta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat DPRD serta seluruh kecamatan.

“Untuk perangkat daerah lainnya diharapkan dapat memaksimalkan tingkat keterisian data. Capaian ini penting sebagai bahan evaluasi untuk memastikan keterisian sekaligus kualitas data yang dihasilkan produsen data,” katanya.

Forum kemudian diarahkan untuk menyepakati Rencana Aksi SDI Kota Singkawang 2026–2029 serta Daftar Data atau Indikator Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Tahun 2026–2027.

Tak hanya soal kelengkapan data, Pemkot Singkawang juga mulai memperkuat pemanfaatan data berbasis spasial. Bappeda akan menggelar Workshop Penyelenggaraan Informasi Geospasial bekerja sama dengan Pusat Studi Pengembangan Informasi Geospasial Universitas Tanjungpura Pontianak.

“Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem data daerah sehingga perencanaan pembangunan Singkawang semakin akurat, terarah dan berbasis data,” ujarnya. (Do)

Humas Singkawang

×