Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang meresmikan Telematics Control Management Room (TCMR) sebagai pusat kendali dan integrasi layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Kehadiran TCMR menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Singkawang dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kamis, 16 Januari 2020.
Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, yang menyampaikan bahwa TCMR akan mengintegrasikan berbagai aplikasi dan sistem informasi yang telah dikembangkan oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui TCMR, berbagai aplikasi pemerintahan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah penyebaran informasi pembangunan daerah,” ujar Tjhai Chui Mie.
Sejumlah aplikasi yang terintegrasi dalam sistem tersebut antara lain Portal Kota Singkawang, aplikasi SIHEBAT, aplikasi informasi lowongan kerja “Loker Kite”, serta platform “Data Kite” yang mendukung implementasi Satu Data Kota Singkawang.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Singkawang juga melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), implementasi Satu Data Kota Singkawang, pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui LAPOR, serta keterbukaan informasi publik melalui PPID.
Selain itu, dilakukan penyerahan dokumen Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota Singkawang Tahun 2019–2027 sebagai arah kebijakan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Wali Kota menjelaskan bahwa pengembangan sistem tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui platform digital yang tersedia, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan berita terkini mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta kegiatan perangkat daerah secara lebih mudah dan cepat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wali Kota Singkawang juga melakukan konferensi video dengan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan, yang berada di Pontianak. Selain itu, dilakukan pula konferensi video dengan masyarakat di wilayah Singkawang Timur dan petugas pelayanan di Kecamatan Singkawang Barat sebagai demonstrasi pemanfaatan teknologi komunikasi dalam mendukung koordinasi pemerintahan.
“Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Singkawang untuk mewujudkan Singkawang sebagai Smart City yang memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang. Menurutnya, pembangunan sistem berbasis teknologi memerlukan komitmen yang kuat, namun manfaatnya sangat besar dalam mendukung pengawasan, pelayanan, dan percepatan tindak lanjut terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.
Dengan diresmikannya TCMR, Pemerintah Kota Singkawang diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital pemerintahan di Kota Singkawang.