Pemkot Singkawang Terima Pemeriksaan Kinerja Implementasi SPBE dari BPK RI

Berita 22 Oct 2024 Hery Ristiawan
pemkot-singkawang-terima-pemeriksaan-kinerja-implementasi-spbe-dari-bpk-ri

Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang menerima kunjungan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Auditorat Keuangan Negara III dalam rangka Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional Tahun Anggaran 2022 hingga Semester I Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Senin (21/10/2024).

Kegiatan konfirmasi implementasi SPBE tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Singkawang, Dede Sudrajat, yang mewakili Pemerintah Kota Singkawang. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Kepala Bappeda Kota Singkawang, Kepala Bagian Organisasi Setda, Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI terhadap implementasi SPBE secara nasional pada Kementerian PANRB dan instansi terkait lainnya. Dalam pelaksanaannya, BPK RI melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap berbagai aspek penerapan SPBE di daerah, mulai dari perencanaan, tata kelola, manajemen, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SPBE.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Singkawang memaparkan berbagai capaian implementasi SPBE yang telah dilakukan. Di antaranya penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 500.12.6.1/270/DN-11.AI Tahun 2024 serta penguatan tata kelola melalui Tim Koordinasi SPBE yang ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Singkawang.


Selain itu, Pemkot Singkawang juga menyampaikan berbagai inovasi dan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, termasuk pengembangan infrastruktur digital, penerapan aplikasi umum nasional, integrasi layanan pemerintahan, penguatan keamanan informasi, serta pelaksanaan evaluasi mandiri SPBE secara berkelanjutan.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Singkawang, Dede Sudrajat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan SPBE sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum yang baik bagi Pemerintah Kota Singkawang untuk memperoleh masukan dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi SPBE. Kami terus berupaya memperkuat tata kelola digital, integrasi layanan, keamanan informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik,” ujarnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan kinerja ini, diharapkan implementasi SPBE di Kota Singkawang dapat semakin optimal dan selaras dengan kebijakan transformasi digital nasional, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan responsif kepada masyarakat.

Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK RI mencakup lima topik utama, yaitu pemahaman umum tentang SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, pemantauan dan evaluasi penerapan SPBE, serta berbagai aspek lain yang mendukung penyelenggaraan SPBE di daerah.

×